Kaltim Siapkan Regulasi Khusus untuk Desa Wisata, Wagub Seno Aji: Potensi Lokal Harus Dikelola Berkelanjutan

2 minutes reading
Monday, 14 Apr 2025 23:48 10 Kaltim Bersinar

KaltimBersinar, Samarinda –  Dalam rangka memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata, Kamis (10/4/2025) di Creative Hub Temindung Samarinda.

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kaltim ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menegaskan pentingnya regulasi sebagai fondasi pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.

“Pariwisata merupakan sektor strategis dengan daya ungkit tinggi terhadap ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Rancangan Pergub ini jadi langkah awal untuk mendorong desa-desa wisata di Kaltim naik kelas,”
ujar Seno Aji dalam sambutannya.

Kaltim sendiri tercatat memiliki sekitar 1.000 desa wisata, yang dikategorikan dalam tahap mulai dari rintisan, berkembang, hingga mandiri. Menurut Wagub, potensi besar ini memerlukan kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar desa wisata bisa tumbuh secara merata dan berkelanjutan.

“Kaltim kaya akan alam, budaya, dan kearifan lokal. Semua ini harus dikelola dengan baik, agar menjadi sumber ekonomi masyarakat dan daya tarik wisata yang konsisten,” lanjutnya.

Wagub juga berharap FGD ini mampu menghasilkan gagasan konkret dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari dinas pariwisata kabupaten/kota, pelaku usaha, komunitas wisata (Pokdarwis), hingga akademisi dan tenaga ahli, demi melahirkan Pergub yang operasional dan aplikatif di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyusun kerangka hukum yang menjadi pedoman pengembangan desa wisata secara menyeluruh di Kaltim.

“Pergub ini akan memastikan kolaborasi lintas sektor berjalan efektif, serta memberikan arah dan standar dalam hal pengelolaan, promosi, hingga pemberdayaan masyarakat desa wisata,” jelas Ririn.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan sejumlah narasumber lain seperti Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Harianto (melalui Zoom), Kepala Dinas PMD Kaltim, Puguh Harjanto, serta Tenaga Ahli Rancangan Pergub, I Wayan Lanang Nala.

Diskusi diikuti oleh jajaran kepala dinas pariwisata kabupaten/kota se-Kaltim, Pokdarwis, OJK, Bank Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya secara hybrid.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co.

Recent Comments

No comments to show.
 Avatar

Peregrine Themes

{ Author }

Search

LAINNYA