Kaltim Bersinar, Samarinda – Seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mulai membuka ruang untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai bagian dari strategi pemekaran wilayah. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan tokoh daerah yang menginginkan pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan publik di daerah mereka.
Usulan pemekaran wilayah tersebut telah disampaikan oleh Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan DOB Kaltim dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pada Selasa (15/4/2025).
Menanggapi hal ini, Seno Aji menekankan bahwa Kaltim telah memiliki pengalaman dalam membina DOB, seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang kini tengah berkembang.
“Dalam perjalanannya saat ini Mahakam Ulu (Mahulu) masih sangat memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pusat,” ujar Seno Aji, dikutip Rabu (16/4/2025).
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran mulai tahun 2026 hingga dua tahun ke depan untuk memperbaiki jalan penghubung sepanjang 105 kilometer yang menghubungkan Kutai Barat (Kubar) dan Mahulu, tepatnya di jalur Kenalung, Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun.
“Mudah-mudahan antara Tering (Kubar) dan Mahakam Ulu bisa tembus kembali. Supaya, Mahulu sebagai kabupaten termuda kita bisa berakselerasi,” jelasnya.
Di tengah upaya mendorong kemajuan Mahulu, Pemprov Kaltim juga menyambut baik usulan pemekaran wilayah lainnya. Beberapa daerah yang diusulkan menjadi DOB antara lain:
“Kita akan konsultasikan dengan Bapak Presiden, Kemendagri juga. Apakah kita bisa secara bertahap untuk membuat DOB ini,” ungkapnya.
Seno Aji menjelaskan, salah satu kendala utama pemekaran wilayah adalah syarat pemberian alokasi anggaran dari daerah induk kepada DOB baru.
“Karena, syarat untuk DOB ini bahwa daerah induk wajib memberikan 50 persen anggarannya kepada daerah yang dimekarkan,” bebernya.
Ia mengakui bahwa sejumlah daerah induk merasa keberatan karena pembagian anggaran tersebut berpotensi menurunkan alokasi untuk wilayah mereka sendiri. Oleh sebab itu, menurutnya, dialog terbuka antar pemerintah daerah, DPRD, hingga lembaga legislatif pusat seperti DPR RI dan DPD RI sangat penting.
“Kita akan menggodok DOB-DOB ini. Kita harapkan ke depan Kaltim mampu mengejar kemajuan. Apalagi IKN juga sudah di bumi Kaltim,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co.